Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan perdagangan bayi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada dua pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan ada seorang bayi yang turut diamankan oleh pihaknya. Selain itu, sejauh ini ada dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Baru satu bayi (diamankan), tersangkanya sementara masih dua," kata Bayu saat diwawancarai, Sabtu (21/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Bayu belum memerinci lebih lanjut soal lokasi dan kronologi pengungkapan tersebut. Bayu juga belum memerinci identitas kedua tersangka.
Perwira menengah Polri itu berdalih kasus tersebut akan segera dirilis. Pihak kepolisian juga saat ini masih terus mendalami kasus itu.
"Itu nanti nunggu rilis, ini baru penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
