Polisi Ungkap Dugaan Kasus Perdagangan Bayi di Medan, 2 Orang Jadi Tersangka

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Perdagangan Bayi di Medan, 2 Orang Jadi Tersangka

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 21 Feb 2026 13:00 WIB
Ilustrasi Krim Bayi
Foto: Getty Images/iStockphoto/FotoDuets
Medan -

Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan perdagangan bayi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada dua pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan ada seorang bayi yang turut diamankan oleh pihaknya. Selain itu, sejauh ini ada dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Baru satu bayi (diamankan), tersangkanya sementara masih dua," kata Bayu saat diwawancarai, Sabtu (21/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Bayu belum memerinci lebih lanjut soal lokasi dan kronologi pengungkapan tersebut. Bayu juga belum memerinci identitas kedua tersangka.

Perwira menengah Polri itu berdalih kasus tersebut akan segera dirilis. Pihak kepolisian juga saat ini masih terus mendalami kasus itu.

ADVERTISEMENT

"Itu nanti nunggu rilis, ini baru penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.



(fnr/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads