
Bocah Korban Penganiayaan di Banyusri Boyolali Ajukan Restitusi
Bocah yang dianiaya warga di Banyusri, Boyolali, usai dituduh maling celana dalam mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada para pelaku.
Bocah yang dianiaya warga di Banyusri, Boyolali, usai dituduh maling celana dalam mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada para pelaku.
Emak-emak dari Wonosegoro minta perlindungan ke DP2KBP3A Boyolali akibat resah dengan kelakuan KM (12) bocah yang disiksa karena dituduh mencuri.
Lima wanita tersangka penganiaya bocah di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Boyolali hari ini.
Delapan orang jadi tersangka penganiayaan anak berusia 12 tahun di Boyolali. Kedelapan tersangka punya bermacam latar belakang, dari guru hingga sipir penjara.
Seorang bocah 12 tahun di Boyolali disiksa beramai-ramai gegara dituduh mencuri celana dalam. Kasus ini berbuntut panjang hingga ditetapkannya 8 tersangka.
Polres Boyolali sudah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap bocah 12 tahun di Boyolali gegara dituduh mencuri celana dalam.