
2 Tersangka Penyiksaan Bocah di Jaksel Dijerat Pasal Berlapis
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan anak yang ditemukan di Kebayoran Lama.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan anak yang ditemukan di Kebayoran Lama.
Saudara kembar bocah korban penyiksaan yang beberapa waktu lalu ditemukan mengenaskan di Kebayoran Lama, Jaksel, menjadi saksi kunci kasus ini.
Viral sejumlah video menunjukkan penyiksaan terhadap kedua balita perempuan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Bocah berinisial MK yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jaksel, setelah diduga dianiaya ayah kandungnya mengalami luka bakar di area wajah hingga pahanya.
Polisi menyampaikan kondisi bocah berinisial MK (7) yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama setelah disiksa orang tuanya. Korban telah menjalani operasi tulang.
"Pas saya lihat, ya Allah, ini anak mana orang tuanya, saya sempat marah-marah (karena lihat kondisinya)," kata pedagang bernama Yati.
Lorong Pasar Kebayoran Lama adalah 'saksi bisu' bagaimana bocah berusia tujuh tahun dibuang oleh orang tua kandungnya.
"Rencana pagi ini operasi tulang lengan kanan. Operasi oleh dr Zarkasih SpOT. Pasien masih di ruang operasi," ujar AKBP Firdaus.
RS Polri mengatakan perkembangan yang dialami M adalah peningkatan hemoglobin (HB). Dia menjelaskan, saat M tiba di RS Polri, hemoglobinnya sangatlah rendah.
MK (7), bocah perempuan ini ditemukan Satpol PP di Pasar Kebayoran Lama. Di sekujur tubuhnya yang kurus itu ditemukan luka bakar, memar, dan bekas sayatan pisau