detikNewsSelasa, 28 Jul 2020 15:38 WIB
Propam Polri Akan Proses Pemecatan Dua Polisi Penyerang Novel Baswedan
Awi menjelaskan dua polisi penyerang Novel Baswedan melakukan pelanggaran kode etik. Status keanggotaan polisi keduanya masuk berproses di sidang kode etik.











































