detikNewsSenin, 30 Des 2019 07:36 WIB
Penyerang Novel Dijerat Penganiayaan, Tim Advokasi Anggap Ada Pemufakatan
Dua penyerang Novel Baswedan kini telah ditahan Polri. Keduanya dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.












































