detikNewsSelasa, 31 Des 2019 14:32 WIB
Pasal Pengeroyokan ke Penyerang Novel Dikritik, Polri: Biar Penyidik Bekerja
"Penyidik tidak bisa diintervensi. Jadi biarlah penyidik bekerja, silakan penyidik membuktikan dari pada kasus tersebut," kata Argo.












































