
Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau yang Digagalkan Senilai Rp 7,6 M
Satgas Patroli Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea-Cukai Tembilahan menggagalkan penyelundupan rokok senilai Rp 7,6 miliar.
Satgas Patroli Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea-Cukai Tembilahan menggagalkan penyelundupan rokok senilai Rp 7,6 miliar.
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut baik aksi tegas yang dilakukan (DJBC) penyelundup rokok ilegal.
Petugas Bea-Cukai mengamankan 10,2 juta batang rokok ilegal yang diduga dari Thailand di tengah laut Aceh. Tak ada nakhoda dan surat-surat di kapal tersebut.
Petugas Bea-Cukai menggagalkan penyelundupan 10,2 juta batang rokok impor ilegal asal Thailand ke Aceh yang nilainya mencapai Rp 11,3 miliar)
Tiga pria asal Indonesia (WNI) disidang di pengadilan Malaysia atas tindak pidana penyelundupan puluhan ribu rokok.
Bos intelijen Taiwan mundur setelah anak buahnya yang mendampingi Presiden Tsai Ing-wen dalam kunjungan ke luar negeri, ketahuan berupaya menyelundupkan rokok.