Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat dan Kantor Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/5) dini hari. Potensi kerugian negara akibat penyelundupan tersebut ditaksir mencapai Rp 108 juta lebih.
Palaksa Lanal Labuan Bajo Mayor Laut (P) Tri Yudha mengatakan rokok ilegal itu diselundupkan menggunakan truk boks yang diangkut kapal feri KMP Cakalang dari Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Barang tersebut diketahui dikirim dari Lombok dengan tujuan akhir wilayah Ende, Flores," ungkap Tri Yudha, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri Yudha menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula saat personel BKO Pengamanan Pelabuhan Lanal Labuan Bajo melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari KMP Cakalang rute Pelabuhan Sape menuju Labuan Bajo.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai satu truk boks merah bernomor polisi AG 8539 UG milik PT SLA yang membawa muatan logistik campuran.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan tujuh bal rokok ilegal merek 'Helium' tanpa pita cukai yang disembunyikan secara rapi di bagian atas kabin truk guna mengelabui pemeriksaan aparat," jelas Yudha.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sopir berinisial AH bersama kernet berinisial IS diduga menggunakan modus operandi menyisipkan rokok ilegal di antara muatan resmi berupa pakan kucing, sandal, dan peralatan rumah tangga.
"Dari hasil koordinasi dengan pihak Bea Cukai, nilai potensi kerugian negara akibat penyelundupan tersebut diperkirakan mencapai Rp 108.372.880," ujarnya.
Yudha menuturkan kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang kepabeanan dan cukai yang berlaku.
"Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang kepabeanan dan cukai yang berlaku," imbuh dia.
Ia menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi TNI AL, Polri, dan Bea Cukai dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta melindungi penerimaan negara dari praktik ilegal.
Dia memastikan pengawasan di jalur masuk pelabuhan akan terus diperketat guna mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL bersama aparat terkait dalam menjaga keamanan wilayah maritim serta memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja Koarmada VII," tandasnya.