detikSumutSenin, 21 Okt 2024 19:40 WIB
3 Penyelundup Rohingya ke Aceh Selatan Dijerat dengan Pasal TPPU
Tiga pria yang diduga menyelundupkan 216 Rohingya ke Aceh Selatan ditangkap polisi. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis.










































