Terjebak di Kapal Terbalik, Warga Aceh Penyelundup Rohingya Ditangkap

Aceh

Terjebak di Kapal Terbalik, Warga Aceh Penyelundup Rohingya Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 03 Apr 2024 11:30 WIB
Empat warga di Aceh ditangkap polisi karena diduga menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh Barat. (Foto: dok Polres Aceh Barat).
Empat warga di Aceh ditangkap polisi karena diduga menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh Barat. (Foto: dok Polres Aceh Barat).
Aceh Barat -

Empat warga di Aceh ditangkap polisi karena diduga menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh Barat. Dua di antara pelaku diciduk usai terjebak di atas kapal terbalik di tengah laut Meulaboh bersama puluhan pengungsi.

"Kita menangkap empat orang terduga pelaku dan empat orang masih kita buru," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan tersebut bermula saat polisi mendapatkan informasi pada Rabu 20 Maret sekitar pukul 07.00 WIB terkait nelayan Aceh Barat mengevakuasi empat orang dari laut ke darat. Tiga jam berselang, seorang nelayan mengevakuasi enam pengungsi Rohingya serta seorang warga Aceh Selatan berinisial M.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan M diketahui merupakan ABK KM Rizky Nelayan, kapal yang menjemput seratusan pengungsi Rohingya dari Perairan Sabang. Kapal yang membawa Rohingya tersebut terbalik dan tenggelam di laut Aceh Barat.

Sehari berselang, tim SAR gabungan mengevakuasi 69 pengungsi Rohingya yang bertahan di atas kapal pada Kamis (21/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam rombongan tersebut terdapat dua warga Aceh yakni E asal Aceh Selatan dan HI asal Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

Keduanya juga diketahui merupakan ABK KM Rizky Nelayan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat yaitu S, K, R, dan MK Alias Pak Cik. Keempatnya masih diburu polisi.

"Orang yang diduga otak pelaku dalam kasus penyelundupan Rohingya ini adalah HS," jelas Andi.

Tim gabungan disebut menangkap HS di gerbang Tol Seulimuem, Aceh Besar pada Senin (25/3) dinihari saat hendak melarikan diri. Keempat orang pelaku saat ini ditahan di Polres Aceh Barat.

"Berdasarkan keterangan HS bahwa untuk memasukkan imigran Rohingya ke wilayah Aceh dan selanjutnya ke negara Malaysia, HS menerima bayaran dari agen yang berada di Malaysia sebesar Rp 5 juta perorang," jelas Andi.

"Rencananya imigran Rohingya tersebut setelah dijemput dari Perairan Sabang, dibawa masuk ke wilayah Ujung Raja Nagan Raya, selanjutnya diangkut menggunakan truk menuju ke Tanjung Balai Sumatera Utara. Dari Tanjung Balai akan diseberangkan ke Tanjung Selangor Malaysia," lanjut Andi.




(agse/dhm)


Hide Ads