Terkuaknya Penyelundupan 36 Pengungsi Rohingya yang Baru Mendarat di Aceh

Terkuaknya Penyelundupan 36 Pengungsi Rohingya yang Baru Mendarat di Aceh

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 24 Nov 2023 07:30 WIB
Ethnic Rohingya disembark from their boat upon landing in Ulee Madon, North Aceh, Indonesia, Thursday, Nov. 16, 2023. Some 240 Rohingya Muslims, including women and children, are afloat off the coast of Indonesia after two attempts to land were rejected by local residents. The boat left again a few hours later following the rejection. (AP Photo/Rahmat Mirza)
Pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh. (Foto: AP/Rahmat Mirza)
Aceh Timur -

Polisi mengungkap aksi penyelundupan 36 pengungsi Rohingya yang baru saja mendarat di bibir pantai Aceh. Mereka diselundupkan dalam bak truk berhimpit-himpitan. 1 orang sopir truk ditangkap atas kasus tersebut.

Sopir truk yang ditangkap berinisial, KW (27). Ia mengaku diupah Rp 3 juta untuk mengangkut pengungsi Rohingya tersebut dari lokasi pendaratan mereka di Aceh Timur.

"Satu orang pelaku sudah kita tangkap dan dua orang lagi sedang kita buru," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmasyah kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus itu terungkap bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada dugaan penyelundupan pengungsi Rohingya di Desa Ule Ateng, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Minggu (19/11) dinihari. Para pengungsi Rohingya itu disebut diangkut dengan truk kuning yang bagian baknya ditutup.

Mendapati informasi itu, polisi pun melakukan pengejaran terhadap truk tersebut. Sekitar setengah jam kemudian, polisi menemukan truk tersebut di Desa Madat, Aceh Timur. Ketika digeledah, polisi mendapati puluhan imigran yang duduk berhimpitan di bak truk.

ADVERTISEMENT

"Ke-36 imigran Rohingya kemudian dibawa ke Polsek Madat," jelasnya.

Saat diinterogasi, KW mengaku mengangkut para pengungsi itu atas perintah pelaku berinisial L. Ia dijanjikan upah Rp 3 juta. Sementara L disebut diperintahkan I (50) yang berprofesi sebagai PNS untuk menunjukkan lokasi penjemputan pengungsi Rohingya itu.

"L dan I sudah kita tetapkan sebagai DPO," ujar Andy.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Aceh Timur. Polisi masih menyelidiki kasus itu termasuk memburu aktor penyelundupan Rohingya.

"Kita imbau kepada masyarakat khususnya nelayan dan masyarakat pesisir agar menginformasikan kepada kami apabila ada pengungsi Rohingya masuk melalui perairan wilayah hukum Polres Aceh Timur," jelasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads