
Terungkap Modus 2 Tersangka Selundupkan Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 15,9 M
Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan benih lobster dari 2 tersangka berinisial RO dan BO senilai Rp 15,9 miliar. Lantas bagaimana modus keduanya?
Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan benih lobster dari 2 tersangka berinisial RO dan BO senilai Rp 15,9 miliar. Lantas bagaimana modus keduanya?
Polri dan KKP menggagalkan upaya penyelundupan 91.246 benih baby lobster (BBL) di wilayah Bogor. Tiga orang tersangka diamankan pada pengungkapan itu.
Sebanyak 37 boks benih lobster senilai Rp 35,5 miliar diamankan polisi di Pulau Bangka. Benih lobster asal Jawa Barat tersebut akan diselundupkan ke Singapura.
Polisi menggagalkan penyelundupan 177.600 benih lobster di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka. Estimasi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 35,5 miliar.
Upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo berhasil digagalkan petugas.
Korpolairud Baharkam Polri dan KKP menggagalkan penyelundupan 125.684 benih lobster. Benih lobster itu awalnya hendak diselundupkan ke Singapura lewat Jambi.
TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang, menggagalkan penyelundupan 99.648 benih lobster (benur). Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 4 orang pelaku.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Trenggono melakukan perubahan tata kelola benih bening lobster serta memperkuat diplomasi dengan Vietnam.
Warga Lampung ditangkap polisi di tol Palembang-Kayu Agung saat hendak menyelundupkan benih lobster ke Jambi. Benih lobster itu bernilai Rp 6 miliar.
Lantamal IV, Bakamla RI bersama Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan BAIS TNI menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 19 miliar ke Malaysia.