detikJabarJumat, 18 Sep 2026 17:46 WIB
Profesi Pria Bandung yang Tanam Ganja di Rumah: ASN Kementerian
Seorang ASN berinisial AS ditangkap karena menanam ganja di rumahnya. Ia positif narkoba dan terancam hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.









































