
3.443 Rekening Penunggak Pajak di Jatim Diblokir
DJP melakukan pemblokiran rekening 3.443 penunggak pajak di Jawa Timur. Langkah ini untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan penerimaan negara.
DJP melakukan pemblokiran rekening 3.443 penunggak pajak di Jawa Timur. Langkah ini untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan penerimaan negara.
Pekan Sita Serentak rencananya dilaksanakan pada 16-20 Juni 2025, dengan rencana penyitaan terhadap 133 aset milik penunggak pajak di wilayah Jawa Barat.
Penunggak pajak kendaraan di Jakarta kebanyakan mobil-motor kedua dan ketiga. Untuk itu tidak akan ada pemutihan pajak kendaraan di Jakarta.
Penunggak pajak kendaraan di Jakarta bakal dikejar. Para penunggak itu pun bakal ketahuan saat isi bensin dan juga parkir.
Penunggak pajak kendaraan di Jakarta tak akan diberikan pengampunan oleh Pemprov Jakarta. Untuk penunggak pajak kendaraan, Pemprov Jakarta bakal menagih.
Ditjen Pajak menggelar Pekan Sita Serentak untuk penunggak pajak, menyita 28 aset termasuk kendaraan dan logam mulia, demi penegakan hukum pajak.
Pemprov Jabar hapus denda dan tunggakan pajak kendaraan hingga 2024. Kebijakan ini berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025, untuk kado Lebaran.
Kendaraan yang menunggak pajak ternyata masih banyak. Di Jawa Barat saja, sekitar 5 juta unit kendaraan berstatus belum membayar pajak.
Sekitar 5 juta kendaraan di Jawa Barat belum bayar pajak. Pemerintah siapkan strategi untuk tingkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB.
Penunggak pajak diburu sampai ke rumah. Aktivitas tersebut sudah mulai berjalan di beberapa daerah.