
Polisi Tangkap 2 Penjual Miras di Maros, 50 Liter Ballo Disita
Polisi Maros amankan 2 pedagang miras ballo dan 50 liter barang bukti. Penangkapan dilakukan dalam operasi penyakit masyarakat.
Polisi Maros amankan 2 pedagang miras ballo dan 50 liter barang bukti. Penangkapan dilakukan dalam operasi penyakit masyarakat.
Pemerintah Thailand mengeluarkan arahan yang unik karena ingin meninjau larangan penjualan miras dan mengintruksikan ulang untuk lakukan evaluasi.
Sosiolog UGM, Derajad Sulistyo Widhyharto memberi saran untuk mengatur peredaran miras di DIY. Dia menyarankan agar penjualan miras dibuat terpusat.
Satpol PP Kota Solo menutup Cafe Ruang Bahagia di Lokananta. Sebab, tempat itu tak mengantongi izin menjual minuman beralkohol
Pedagang minuman keras (miras) di Desa Losari, Kecamatan Ploso digerebek. Selain menangkap penjualnya, polisi juga menyita 493 botol miras.
Satpol PP Surabaya menemukan pelanggaran di satu RHU yang melanggar penjualan miras. Ada pun sanksi yang diberikan berupa tindak pidana ringan (tipiring).
Polisi menyita puluhan dus berisi 1.145 botol minuman keras (miras) berbagai merk di Kampung Citeureup, Kabupaten Tasikmalaya.