detikJatimRabu, 21 Okt 2026 18:15 WIB
Penjualan Miras di Surabaya Dibatasi Sampai Jam 10 Malam
Pemkot Surabaya menerapkan aturan baru, membatasi penjualan miras hingga pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat.









































