
Tok! Penjual Rokok Ilegal Keliling di Klaten Didenda Rp 8,5 Juta
Seorang pedagang rokok tanpa cukai yang keliling dari pasar ke pasar ditangkap dalam operasi tim gabungan Satpol PP Klaten-Bea Cukai. Dia didenda Rp 8,5 juta.
Seorang pedagang rokok tanpa cukai yang keliling dari pasar ke pasar ditangkap dalam operasi tim gabungan Satpol PP Klaten-Bea Cukai. Dia didenda Rp 8,5 juta.
2 pria yang jual 48 ribu batang rokok dengan pita cukai palsu menjalani sidang vonis. Kedua terdakwa dijatuhi vonis 4,6 bulan penjara oleh hakim.
Seorang penjual rokok ilegal tanpa cukai KH (40) warga Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Klaten didenda Rp 3.854.000.