
Eks Anggota DPRD Tersangka Kasus Penistaan Agama Terancam 6 Tahun Bui
Mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditangkap karena dugaan penistaan agama Islam. Ia terancam hukuman enam tahun penjara.
Mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditangkap karena dugaan penistaan agama Islam. Ia terancam hukuman enam tahun penjara.
Pria bernama Jannes Kilon Diaz (35) harus meringkuk di tahanan Polres Tebing Tinggi karena mengaku nabi dan ingin membubarkan Islam.