
Eks Anggota DPRD Tersangka Kasus Penistaan Agama Terancam 6 Tahun Bui
Mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditangkap karena dugaan penistaan agama Islam. Ia terancam hukuman enam tahun penjara.
Mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditangkap karena dugaan penistaan agama Islam. Ia terancam hukuman enam tahun penjara.
Mantan Anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditangkap karena unggahan di media sosial yang diduga menistakan agama Islam. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
Polisi tetapkan eks Anggota DPRD Sibolga Muchtar Nababan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam melalui media sosial. Ini tampang Muchtar,
Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 secara berjenjang sudah tuntas dilaksanakan. Berikut daftar 20 anggota DPRD Kota Sibolga terpilih periode 2024-2029.