
Sidang Dakwaan IRT Tipu Warga Masuk TNI/Polri Ditunda 7 Kali di PN Lubuk Pakam
Sidang dakwaan IRT bernama Nina Wati sudah ditunda 7 kali di PN Lubuk Pakam. Nina merupakan terdakwa penipuan modus bisa luluskan warga masuk Akmil/Akpol.
Sidang dakwaan IRT bernama Nina Wati sudah ditunda 7 kali di PN Lubuk Pakam. Nina merupakan terdakwa penipuan modus bisa luluskan warga masuk Akmil/Akpol.
Pria asal Makassar, Gonzalo, ditipu wanita dengan modus daftar masuk Akpol. Akibatnya, Gonzalo kehilangan Rp 4,5 miliar.
IRT mengaku ditipu oknum TNI dan istri polisi hingga Rp 4 miliar. IRT tersebut diiming-imingi anaknya lulus akpol setelah membayar Rp 4 miliar.
Seorang IRT bernama Nina Wati menyandang 2 status tersangka dalam kasus berbeda. Nina Wati yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus penipuan masuk Akpol
Polda Sumut menunggu putusan pengadilan kepada Iptu Supriadi, tersangka penipuan masuk akpol senilai Rp 1,3 M, terkait sanksi etik yang akan diberikan.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Iptu Supriadi, oknum polisi di Deli Serdang yang menjadi tersangka kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) Rp 1,3 M.
Polisi menerima 7 laporan terkait penipuan masuk TNI/Polri yang didalangi IRT bernama Nina Wati di Deli Serdang, Sumut. Kerugian mencapai miliaran rupiah.
Personel Polres Sergai Iptu Supriadi, tersangka kasus penipuan masuk Akpol sebesar Rp 1,3 M belum ditahan, sebab Iptu Supriadi melarikan diri.
Iptu Supriadi, personel Polres Sergai terseret kasus penipuan yang melibatkan Nina Wati. Pasalnya Iptu Supriadi adalah orang yang mengenalkan korban ke pelaku.
Wanita di Makassar ditangkap atas kasus penipuan terhadap warga inisial LT. Farida menipu korbannya dengan modus menjanjikan lulus Akpol di wilayah Papua.