Korban penipuan masuk TNI/Polri yang didalangi seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nina Wati (NW), di Deli Serdang, Sumatera Utara terus bertambah. Saat ini Polda Sumut telah menerima 7 laporan terkait penipuan dengan terlapor NW.
Tak tanggung-tanggung, total uang yang diduga diraup Nina Wati dari penipuan tersebut mencapai miliaran rupiah. Seorang oknum polisi bernama Iptu S, juga diduga terlibat dalam penipuan tersebut dan kini tengah diburu polisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memerinci pihaknya menerima tiga laporan terbaru terkait kasus tersebut. Yakni laporan korban Riadi, Muspriadi dan Muhammad Z Harahap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban Riadi mengaku tertipu Rp 325 juta dengan modus memasukkan anak korban menjadi bintara TNI. Riadi merupakan warga Kabupaten Simalungun.
"Laporan Riadi, kejadian Desember 2023, modus memasukkan korban menjadi anggota TNI, kerugian Rp 325 juta," kata Hadi, Selasa (26/3/2024).
Laporan Riadi dilayangkan ke Polda Sumut, Senin (25/3) dengan nomor : LP/B/377/III/2024/SPKT/Polda Sumut.
Korban mengaku mengirim uang ke rekening BRI atas nama Nina Wati namun anak korban tak kunjung masuk menjadi Bintara TNI.
Sementara korban Muspriadi, melaporkan aksi penipuan yang dilakukan Nina Wati terhadap dirinya terjadi Juni 2023. Korban mengaku mengirim uang Rp 350 juta dengan iming-iming agar anaknya bisa lulus menjadi anggota Polri.
Terakhir korban Muhammad Z Harahap, yang mengaku ditipu NW pada Juli 2023. Z Harahap mengirimkan uang sebesar Rp 450 juta agar anaknya bisa masuk polisi.
"Saat ini, penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri," ujarnya.
Sebelumnya juga sudah masuk empat laporan terkait kasus serupa dengan terlapor NW. Itu berarti sudah ada tujuh laporan terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan Nina Wati.
"Jadi, sampai saat ini polisi memproses tujuh laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan Polda Sumut. Dari Laporan-laporan yang terbaru modusnya sama memasukan korbannya menjadi anggota TNI dan Polri," ujar mantan Kapolres Biak Papua itu.
Hadi juga mengimbau pada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan NW agar segera membuat laporan.
"Kita membuka ruang bagi masyarakat yang mau melaporkan, silakan. Polisi akan terus mendalami dan tentu menindaklanjutinya," pungkasnya.
NW sendiri ditangkap pada Kamis (21/3) lalu. Ia ditetapkan tersangka dan ditahan setelah seorang warga Kabupaten Sergai bernama Afnir melaporkannya terkait penipuan dengan modus memasukkan anaknya menjadi polisi. Afnir rugi Rp 1,3 miliar.
Selain Nina Wati, polisi juga menetapkan seorang anggota polisi bernama Iptu Supriadi sebagai tersangka. Supriadi adalah orang yang mengenalkan Nina Wati kepada korban.
Namun, Iptu Supriadi saat ini belum ditangkap karena pergi melarikan diri. Pihak kepolisian masih memburu Supriadi.
(nkm/nkm)