Lansia di Surabaya, Maria Lucia Setyowati (73), warga Tenggilis masih memperjuangkan dua bangunan miliknya yang diduga diserobot oleh anak kosnya. Peristiwa ini terjadi beberapa tahun lalu.
Kali ini, ia mendatangi Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah yang dibentuk Pemkot Surabaya.
"Saya juga dari DPRD Surabaya, lalu diarahkan ke Satgas Anti-Premanisme dan Mafia tanah, jadi saya ke sini sambil menunggu (pelaku) ketemu," kata Maria, Rabu (21/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, dua aset berupa rumah dan kos di Jalan Tenggilis Lama III B No. 56 serta Tenggilis Permai IV B tiba-tiba berpindah kepemilikan tanpa sepengetahuannya dan terancam dilelang oleh pihak bank.
Permasalahan ini, kata Maria, bermula dari kepercayaan yang ia berikan kepada mantan penyewa kosnya berinisial TRD pada 2017.
Saat itu, TRD disebut menawarkan kerja sama usaha laundry sekaligus membantu pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, tawaran tersebut justru menjadi awal petaka.
Alih-alih membantu, TRD diduga memanipulasi dokumen pertanahan dengan melibatkan oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan Maria ke polisi sejak 2022. Namun hingga kini, ia masih berupaya mencari kejelasan dan jalan keluar agar aset yang telah ia miliki bisa kembali ke tangannya.
Laporan Maria pun mendapat sorotan dari Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ia meminta Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk, termasuk perkara yang dialami Maria.
"Karena melalui satgas ini memang kita akan bantu menertibkan tindak premanisme dan mafia tanah di Kota Surabaya," ujar Armuji.
Sebagai informasi, Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya telah menerima beberapa laporan dari masyarakat. Mayoritas laporan berkaitan dengan praktik premanisme, pungutan liar (pungli), hingga dugaan mafia tanah dan sengketa lahan.
"Komitmen kita adalah memang membantu warga-warga yang tertindas, yang tidak mampu, maka bisa dilaporkan ke sini," pungkasnya.
(auh/hil)











































