Kasus pembatalan acara event running Jatim Half Marathon pada 1 Februari 2026 lalu berbuntut panjang. Kini Chief Executive Officer (CEO) event running telah ditahan polisi.
Kuasa hukum korban, M. Widhi Dhatu membenarkan penahanan tersebut. Widhi penahanan pelaku dilakukan sejak 2 Februari 2026. Ini karena pelaku sempat kabur dari tanggung jawabnya kepada para korban.
"Pada 1 Februari 2026, pelaku yang sempat kabur kita hadirkan di press conference di Surabaya untuk menanyakan kejelasan apakah eventnya ditunda atau dikembalikan uangnya, dia berkelit terus tidak ada kejelasan," ujar Widhi kepada detikJatim, Rabu (18/2/2026) pukul 12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah ditahan, namun uang pendaftaran sebanyak 1.268 peserta atau korban belum dikembalikan. Widhi mengungkapkan penggelapan uang yang dilakukan pelaku diduga sebesar Rp 100 juta yang digunakan keperluan pribadi yang berakibat event batal digelar.
"Dia dicecar masalah uangnya lari ke mana (oleh polisi) Rp380 juta yang diambil dari KiosTix, payment gateway-nya. Katanya sih dibayarkan ke vendor-vendor, tapi ada R p100 juta yang kepakai sama dia untuk makan sehari-hari, beli iPad sama beli iPhone 16," jelasnya.
Widhi sendiri juga merupakan korban dalam event lari yang batal digelar itu. Ia telah membayar uang pendaftaran sekitar Rp 400 ribu dan sudah dalam perjalanan dari daerah asalnya, Tangerang ke Surabaya untuk mengikuti Jatim Half Marathon.
Para peserta Jatim Half Marathon sendiri memang berasal dari berbagai daerah. Bukan hanya dari Surabaya, ada pula peserta asal Sidoarjo, Blitar, Jakarta, hingga Kalimantan.
Karena tak ada kesanggupan pengembalian dana, para korban pun sepakat untuk membawa permasalahan ke jalur hukum. "Korban tidak menerima pengembalian uang pendaftaran, janji untuk dikembalikan juga tidak ada," ungkapnya.
Kasus penipuan ini, menurut Widhi juga mencoreng nama baik Jawa Timur. Sebab banyak korban yang merasa khawatir untuk mengikuti event running di Jatim.
"Kalau ada event serupa gitu mau daftar itu trauma. Gara-gara kejadian ini, apalagi kalau ke Jatim ya," tuturnya.
Kini, Widhi hanya bisa berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi penyelenggara event serupa untuk lebih bertanggungjawab.
"Kalau korban yang lain banyak yang berharap uang dikembalikan. Tapi kalau saya sendiri berharap pelakunya dihukum. Makanya saya melaporkan ke polisi. Sekaligus menjadi contoh di event serupa, kalau ada tipu-tipu lari lagi ya kita bisa laporkan," pungkas Widhi.
(auh/abq)











































