
Warga Lumajang Diringkus gegara Jual 4 Motor Hasil Kreditan
Seorang pria berinisial RH warga Lumajang harus berurusan dengan polisi. Itu setelah menjual 4 unit motor yang masih proses pembayaran secara kredit.
Seorang pria berinisial RH warga Lumajang harus berurusan dengan polisi. Itu setelah menjual 4 unit motor yang masih proses pembayaran secara kredit.
S (61) M (51), dukun pengganda uang asal Pronojiwo Lumajang ditangkap. MM, Korbannya melapor setelah uang Rp 80 juta yang diserahkan tak kunjung bertambah.