detikJatimSabtu, 03 Agu 2024 03:01 WIB
Gelapkan Motor hingga Sertifikat, Wanita Gresik Ditangkap di Lamongan
RP (29), wanita asal Desa Banyutengah, Panceng, Gresik ditangkap Polsek Paciran. Ia ditangkap karena dilaporkan berbagai tindak penipuan dan penggelapan.












































