
Owner Arisan di Soppeng Dipolisikan Member gegara Tak Bayar Rp 67 Juta
Penyelenggara atau owner arisan online di Soppeng, Sulsel, dilaporkan ke polisi lantaran tidak melakukan pembayaran terhadap member bernama Ermiati (49).
Penyelenggara atau owner arisan online di Soppeng, Sulsel, dilaporkan ke polisi lantaran tidak melakukan pembayaran terhadap member bernama Ermiati (49).
Seorang ASN Pemprov Jateng inisial Y yang diadukan ke Polda Jateng terkait dugaan penipuan arisan online kini ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak oknum ASN Pemprov Jawa Tengah yang diadukan ke polisi terkait masalah arisan online buka suara. Begini pernyataan Kuasa hukum teradu.
Oknum polisi berinisial AI bersama istrinya, AE di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan kasus dugaan penipuan arisan online.
Mama muda asal Garut ditangkap usai melakukan penipuan dengan modus arisan online. Total ada 125 korban dengan kerugian lebih dari Rp 4 miliar.
Belasan orang mengaku korban penipuan arisan online melapor ke Polres Bojonegoro. Mereka menyebutkan ada ratusan korban dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Penipuan arisan online kembali dilaporkan ke kepolisian. Kali ini bandarnya asal Kota Mojokerto. Korbannya puluhan peserta, kerugian mencapai ratusan juta.
Bandar arisan online (arisol) di Mojokerto dipolisikan karena menipu ratusan peserta. Kaburnya pelaku memupus mimpi para peserta arisan.
Arisan online di Mojokerto diduga merugikan banyak peserta. Total kerugian disebut-sebut mencapai Rp 3 miliar.
FDY (25) warga Kecamatan Burneh, membawa kabur uang anggota arisan online. Total uang yang dibawa kabur senilai Rp 300 juta.