Penyelenggara atau owner arisan online Indah Ceng bernama Winda Ali di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi lantaran tidak melakukan pembayaran terhadap member bernama Ermiati (49). Korban disebut mengalami kerugian hingga Rp 67 juta.
"Saya ikuti arisan online Indah Ceng setelah diajak sama itu Winda Ali. Keseluruhan Rp 80 juta yang saya dapatkan, cuman dipotong Rp 13 juta untuk arisan, dan sisa Rp 67 juta yang belum dibayar," ujar Ermiati kepada detikSulsel, Rabu (16/10/2024).
Ermiati mengatakan, dirinya membayar dengan metode transfer. Dia mengikuti model arisan menurun dengan nilai pembayaran yang beragam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua arisan menurun saya ikuti, karena ada beberapa teman saya juga ikut. Banyak nomor saya ambil karena awalnya dipercaya ji ini orang, tapi belakangan saya menyesal ikut arisan sama dia (Winda Ali)," katanya.
Dia mengaku mulai membayar pada Agustus 2021. Semua nomor yang diambil urutan paling bawah.
"Mulai Agustus 2021 saya ikut dan transfer uang. Saya ambil urutan paling bawah, dan naik terakhir atau naik ke 23 dari 24 orang ikut arisan," terangnya.
Ermiati mengaku sudah berusaha menemui Winda Ali. Hanya saja Winda Ali bersembunyi sehingga dia melapor ke polisi sebagai jalan terakhir.
"Saya pernah mau temui itu owner arisan, tapi bersembunyi terus. Sampai saat ini tidak ada mi juga iktikad baiknya untuk bayar itu uang arisanku, makanya saya laporkan di polisi," jelasnya.
Ermiati melapor ke Mapolres Soppeng pada Kamis (3/10) lalu. Ermiati juga telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Soppeng.
"Masih lidik dan didalami. Intinya kami tidak akan memperlambat ini perkara," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Fahrul dalam wawancara terpisah.
(hmw/sar)