
Tertipu Arisan Online Rp 300 Juta, Ibu Ini Cuma Dapat Kaus
Ny Lenita (30) menangis karena uangnya Rp 300 juta raib tak bersisa setelah mengikuti arisan online 'Sandal'. Bagaimana kasusnya?
Ny Lenita (30) menangis karena uangnya Rp 300 juta raib tak bersisa setelah mengikuti arisan online 'Sandal'. Bagaimana kasusnya?
Tresia masih dikejar terkait arisan online Rp 4,2 miliar. Sejak dilaporkan korbannya ke pihak kepolisian, pemilik arisan online tersebut langsung menghilang.
Polresta Jambi akan membuka posko layanan untuk menampung para korban yang merasa dirugikan dalam kasus penipuan arisan online di grup media sosial.
Polresta Jambi menahan Marisa-Rohadi. Keduanya ditahan karena diduga melakukan penipuan massal dengan modus arisan online.
Untuk awal tahun pertama, sistem arisan online itu sempat menggiurkan. Setor Rp 3 juta dapat Rp 7 juta.
Tiga daerah yang telah terdeteksi hal itu adalah di Blitar, Jambi dan Kota Pematang Siantar. Di Jambi, warga ramai-ramai melaporkan pasutri ke Mapolresta Jambi.
Penipuan dengan modus arisan online kembali menelan korban. Kali ini puluhan warga Kota Pematangsiantar menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah.