Oknum polisi berinisial AI bersama istrinya, AE di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan kasus dugaan penipuan arisan online. Pelapor bernama Andriawan menuding oknum polisi AI malah membuat pesta mewah setelah memblokirnya di media sosial.
"Yang bikin saya yakin untuk melapor karena tidak ada respons sama sekali, sosial mediaku diblok semua. Terus dia (AI dan AE) bikin acara mewah itu party glamour, makanya kayak kaget padahal kemarin kupikir dia kemarin lagi kesusahan. Jadi dia ulur-ulur sampai hari ini ternyata tidak ji," ujar Andriawan kepada detikSulsel, Minggu (19/3/2023).
Laporan polisi Andriawan teregistrasi di Polrestabes Makassar dengan nomor: LP/569/III/2023RESKRIM/RESTABES MKS/POLDA Sulsel pada 18 Maret 2023. Perkara ini diadukan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan kerugian Rp 30 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andriawan mengatakan dia awalnya diajak oleh AE untuk ikut arisan online pada November 2020 lalu. Menurutnya, sistem arisannya dimulai dari Rp 1 juta hingga yang tertinggi Rp 30 juta.
"Awalnya ada, yang kecil-kecil itu ada, yang kecil-kecil itu dia kasih, tapi yang besar ini nah itu mulai lepas tanggung jawab. (Sistem arisannya) ada yang 10 hari, ada yang per 15 hari," sambungnya.
Andriawan kemudian diajak untuk ikut arisan dengan nilai Rp 30 juta. Namun pada saat tiba waktu pembayaran pada 6 September 2021 lalu, korban tidak lagi mendapatkan uangnya sebagai anggota arisan.
"Jadi singkat cerita kan giliranku yang naik saya tidak dibayar terus dijanji-janji dari 2020, 2021 sampai hari ini 2023 itu tidak dibayar," papar Andriawan.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengaku kasus dugaan penipuan arisan online itu tengah diselidiki. Namun dia belum bisa memastikan apakah terlapor merupakan oknum polisi.
"Gak tahu siapa. Baru kemarin dilaporkan, masih dalam proses administrasi dan status lidik," terangnya.
(hmw/sar)