Polisi Bongkar Penimbunan 2 Ton Solar di Selayar, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Penimbunan 2 Ton Solar di Selayar, 2 Pelaku Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 12 Sep 2026 18:14 WIB
Polisi membongkar penimbunan 2 ton BBM subsidi di Kepulauan Selayar.
Polisi membongkar penimbunan 2 ton BBM subsidi di Kepulauan Selayar. Foto: Reinhard Soplantila/detikSulsel
Selayar -

Polisi membongkar gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyita sekitar 2 ton BBM jenis solar serta mengamankan dua orang bernama Diana (49) dan Ramli.

"Jadi perintah Kapolda melalui Kapolres untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan terkait BBM bersubsidi karena terjadi kelangkaan (BBM) saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Sukarman kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).

Penggerebekan itu dilakukan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Selayar di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Jumat (11/9) malam. Diana merupakan pemilik solar sedangkan Ramli adalah pemilik pertashop sebagai penyalur di Kecamatan Bontosikuyu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berhasil mengamankan kurang lebih 13 drum atau sekitar 2 ton lebih BBM bersubsidi jenis solar yang diduga ditimbun oleh masyarakat," katanya.

Sukarman mengatakan solar subsidi yang ditimbun tersebut akan didistribusikan di beberapa pulau sekitar Kepulauan Selayar. Pelaku diindikasikan akan menjual solar tersebut dengan harga lebih mahal daripada yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Rencananya BBM ini atau solar ini akan didistribusikan ke pulau-pulau. Namun hal tersebut kemungkinan besar akan dijual dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran dari Pertamina," ungkapnya.

Sukarman menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku. Diana mengakui tidak memiliki izin untuk melakukan penimbunan ataupun menyimpan BBM subsidi tersebut.

"Setelah kami melakukan penyelidikan kemudian kami interogasi dari pemilik menyampaikan bahwa dia melakukan penimbunan atau menyimpan BBM ini tidak memiliki izin," bebernya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan solar yang ditimbun dibeli dengan harga Rp 9.000 per liter setelah distribusi BBM dari kapal tanker pada 2 September 2026. Total solar yang sebelumnya diperoleh mencapai 19 drum berwarna biru.

"Saat anggota kami melakukan pengungkapan, tersisa 13 drum dalam kondisi terisi penuh. Masing-masing drum berkapasitas 200 liter sehingga total solar yang ditemukan mencapai 2.600 liter," sebut AKBP Didid.

Didid mengungkapkan pelaku akan menjual solar subsidi tersebut kepada nelayan. Pelaku menarik keuntungan sebesar Rp 1.500 per liter dari penjualan ke nelayan di sekitar Kepulauan Selayar.

"BBM bersubsidi tersebut diduga kembali dijual dengan harga Rp 10.500 per liter. Berdasarkan penyelidikan, solar tersebut mayoritas dibeli oleh nelayan," pungkas Didid.



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads