Polisi berhasil membongkar praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Belitung. Dalam kasus ini, satu operator nozzel SPBU berinisial SU (53) diamankan polisi karena meloloskan pembelian BBM berulang kali
Selain operato SPBU, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yang merupakan pembeli BBM.
"Iya benar, dalam kasus ini ada tiga orang yang diamankan yakni atas nama inisial IG (21) dan ES (21) selaku pengerit (pelangsir) pertalite dan SU (53) selaku operator nozzel SPBU," jelas Kapolres Belitung AKBP Satria Darma dalam keterangannya kepada detikSumbagsel, Minggu (27/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darma mengatakan kasus itu dibongkar pihaknya di Desa Badau, Kecamatan Badau, pada Sabtu (26/9) sore. Kasus terbongkar atas laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM Pertalite.
"Kita tindaklanjuti laporan tersebut dan langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan awal terkait informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," ungkapnya.
Di TKP, lanjut Darma, polisi menemukan dua unit mobil yang dicurigai mengangkut BBM pertalite. Polisi membuntuti hingga lokasi pembongkaran dan menyergap pelaku.
"Tiba di lokasi, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang pada saat itu baru selesai melangsir dan membongkar BBM jenis pertalite dari mobil masing-masing," jelasnya.
"Kita juga turut mengamankan dua unit mobil termasuk 6 jerigen berisi masing-masing 20 liter pertalite dilokasi" timpalnya.
Satria juga menerangkan modus yang digunakan oleh kedua terduga pelaku yang diketahui melakukan pelangsiran pengisian BBM jenis pertalite menggunakan belasan kartu barcode.
"Jadi modus kedua terduga pelaku ini, mengisi pertalite secara berulang dengan kartu barcode berbeda-beda. Hal itu diketahui setelah temuan 19 kartu barcode dari kedua terduga pelaku," jelasnya.
Lanjut Kapolres, untuk memuluskan aksinya itu kedua pelaku dibantu oknum petugas SPBU yakni, SU. Kedua pelaku menyebut, SU mendapatkan upah sebesar Rp 10 ribu per liter pengisian pertalite.
"Saat ini ketiga terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
"Kami meminta, jika menemukan adanya aktivitas penyelewengan BBM, segera laporkan ke Kepolisian baik melalui layanan 110 ataupun datang langsung ke kantor Polisi terdekat," tutupnya.
