detikSumutSenin, 20 Mar 2023 22:28 WIB
Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,9 M, Teller KSP Karya Bhakti Batam Jadi Tersangka
Polisi menetapkan teller KSP Karya Bhakti sebagai tersangka penggelapan dana nasabah senilai RP 1,9 miliar. Kasus tersebut sempat didemo mahasiswa dan korban.











































