Kepala Desa Bandar Setia, Sugianto dan seorang dosen dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang ke Polrestabes Medan. Sugianto mengatakan nasabah BMT Kube 001 tidak bisa menarik uang karena uang banyak dipegang oleh kreditur.
"Saat pandemi COVID-19 memang sudah goyah. Ditambah saat lebaran tahun kemarin masyarakat menarik dana secara bersamaan. Akibatnya keuangan koperasi goyang," ungkap Sugianto, kepada detikSumut, Kamis (16/03/2023).
"Memang koperasi itu bendaharanya dosen di UINSU, dan sekretarisnya Suwitno, kerja di PTPN II," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugianto mengatakan akibat dari penarikan dana secara bersamaan ini membuat kas koperasi menjadi kosong. Selain itu, juga masih banyak kreditur yang belum mengembalikan dana pinjaman.
"Setelah lebaran kita sudah mengupayakan agar uang yang dipinjam oleh kreditur dikembalikan perlahan-lahan. Kan ada yang masa pinjamnya satu minggu ada yang satu bulan sekali bayarnya," sambungnya.
Sugianto menjelaskan saat ini dia sedang mendesak para kreditur agar mengembalikan dana pinjaman melalui pengacara dan penasihat hukum. Dana itu nantinya akan dikembalikan kepada anggota koperasi. Menurut dia, uang milik istri Sugeng yang melaporkannya ke polisi sudah dikembalikan.
"Kemarin sama istrinya Sugeng sudah kita kasih sebagian Rp 11 juta. Tinggal anaknya yang belum," tutup Sugianto.
Sebelumnya diberitakan, Sugianto dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait kasus penggelapan uang koperasi. Sugianto merupakan ketua koperasi BMT Kube 001.
Sugeng, salah satu pelapor, menjelaskan kejanggalan menabung di BMT pimpinan Sugianto sejak Maret 2022 lalu. Saat ingin mengambil tabungan, pengurus mengatakan bahwa kas koperasi kosong.
Uang tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga tanggal jatuh tempo. Sudah ada pembicaraan secara kekeluargaan dengan pengurus BMT, hanya saja tidak ada jalan keluar.
Artikel ini ditulis Anggie Syahdina Fitri, peserta magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(astj/astj)