detikHotSenin, 29 Des 2025 22:00 WIB
Tentang Kasus Dugaan Penipuan Suami Boiyen
Kasus penipuan melibatkan Rully Anggi Akbar, suami artis Boiyen, terus bergulir. Korban menuntut itikad baik dan kerugian mencapai Rp350 juta.
detikHotSenin, 29 Des 2025 22:00 WIB
Kasus penipuan melibatkan Rully Anggi Akbar, suami artis Boiyen, terus bergulir. Korban menuntut itikad baik dan kerugian mencapai Rp350 juta.
detikBaliSenin, 29 Des 2025 15:23 WIB
Kriminalitas di Buleleng turun 75 kasus di 2025, namun penganiayaan dan KDRT masih dominan. Polres Buleleng berkomitmen tingkatkan pengungkapan kasus.
detikJatengKamis, 18 Des 2025 14:41 WIB
Pria beriniwial WP seharusnya menyerahkan uang Rp 308 juta hasil tebu ke petani. Tapi dia malah menggunakan untuk judi online.
detikNewsKamis, 18 Des 2025 03:21 WIB
Karyawati toko material di Kendari ditangkap setelah menjual semen secara diam-diam, menyebabkan kerugian Rp 1,2 miliar bagi pemilik toko.
detikBaliRabu, 17 Des 2025 19:06 WIB
Seorang penanggung jawab gudang di Buleleng dilaporkan atas dugaan penggelapan Rp 526,6 juta. Kasus terungkap setelah audit internal perusahaan.
detikSumbagselJumat, 12 Des 2025 21:31 WIB
Seorang kepala gudang pakaian di Jambi, Rifaldi, ditangkap setelah menggelapkan 600 potong pakaian senilai Rp21 juta. Polisi juga amankan penadahnya.
detikSulselJumat, 12 Des 2025 16:30 WIB
Bendahara SMAN 4 Kota Jayapura ditetapkan tersangka setelah menilap dana BOS Rp 2,26 miliar. Tindakan korupsi ini dilakukan secara bertahap dan manipulatif.
detikJatengJumat, 12 Des 2025 14:38 WIB
Seorang supervisor menggelapkan dana perusahaan di Karanganyar hingga menimbulkan kerugian Rp 302 juta. Begini modusnya.
detikJatimJumat, 12 Des 2025 09:18 WIB
Petugas loket rumah sakit di Situbondo ditangkap karena diduga menggelapkan Rp 20 juta untuk membayar cicilan motor. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
detikNewsSelasa, 09 Des 2025 13:35 WIB
Polisi menjerat Ayu Puspita dengan pasal penipuan dan penggelapan dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer. Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka.