RZ (28), petugas loket pembayaran salah satu rumah sakit di Situbondo terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia diduga menggelapkan uang setoran loket sebesar Rp 20 juta.
Kasus itu bermula saat pihak rumah sakit tempat ia bekerja melaporkan ke Polres Situbondo. Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan diperiksa.
"Saat ini pelaku masih kami sidik secara intensif," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti, serta memintai keterangan beberapa orang saksi.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang bertugas menerima pembayaran pasien menggelapkan uang karena terdesak tunggakan cicilan motor.
"Terdesak kondisi tersebut, pelaku lantas mengambil uang setoran loket kemudian digunakan untuk membayar cicilan motor," paparnya.
Adapun uang yang digunakan untuk membayar motor berjumlah Rp 20 juta. Uang sejumlah itu ditransfer ke nomor rekening seseorang diduga dari pihak diler.
"Pihak rumah sakit melapor setelah sadar kehilangan setoran kasir usai menemukan adanya selisih" jelasnya.
Polisi lantas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, serta penyelidikan lapangan. Akhirnya mengarah ke pelaku. Pun dikembangkan kemungkinan keterlibatan orang lain.
"Pelaku kami jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan atau pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan," tandas Agung.
(hil/abq)











































