PT Citra Pangan Indah, di Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, memidanakan karyawannya yang merupakan seorang supervisor berinisial LMP (43), warga Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu. Tersangka diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan.
Kapolsek Gondangrejo, Iptu Subkhi mengatakan, tersangka melakukan tagihan di sejumlah toko yang menjadi distributor perusahaannya. Namun uang hasil penarikan itu tidak semua disetorkan ke perusahaan.
"Modusnya tersangka kan supervisor, mendapatkan kewenangan dari perusahaan untuk melakukan tagihan. Uang hasil menagih itu disetorkan dengan nota yang lain, nota yang hari uangnya dia pakai sendiri, dan terus seperti itu," kata Subkhi saat dihubungi awak media, Jumat (12/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan tempat tersangka bekerja bergerak di bidang pendistribusian minuman, dan makanan ringan. Subkhi mengatakan, modus itu dilakukan tersangka selama dua tahun terakhir. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 302.036.990.
"Beberapa bulan lalu sempat diadukan oleh perusahaan. Dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor. Kami berikan waktu untuk mediasi untuk pengembalian kerugian. Tapi dari pelaku tidak ada itikad baik," ujarnya.
Pihak perusahaan kemudian melanjutkan laporannya, dan pihak kepolisian menangkap pelaku pada Kamis (11/12). LMP sempat diperiksa di Polsek Gondangrejo, kemudian dilimpahkan ke Polres Karanganyar.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bendel hasil audit perusahaan dan lima lembar nota tagihan yang berkaitan dengan transaksi tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi mengimbau perusahaan maupun pelaku usaha agar terus memperkuat sistem pengawasan internal.
"Kasus seperti ini bisa terjadi karena adanya celah. Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih waspada dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan kejanggalan," kata Mulyadi.
(alg/dil)











































