detikNewsJumat, 29 Okt 2021 13:53 WIB
Sempat DPO, 2 Pengedar Ganja 26,8 Kg di Karawang Ditangkap!
BNN berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja 26,8 Kg yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku terancam hukuman mati.












































