detikJatengSelasa, 31 Okt 2023 19:27 WIB
Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cimanggu Cilacap Divonis 2 Tahun Bui
Dua pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Cilacap telah divonis. Salah satu pelaku divonis 2 tahun penjara. Sedangkan pelaku lain divonis 6 bulan penjara.










































