detikJogjaSenin, 04 Mei 2026 12:42 WIB
4 Pengeroyok Satpam RS di Kulon Progo Divonis 1 Tahun Penjara
Empat terdakwa dijatuhi vonis satu tahun penjara karena menganiaya satpam RS PKU Muhammadiyah. Kasus ini dipicu teguran saat merokok di depan IGD.










































