detikNewsSelasa, 07 Jun 2022 15:58 WIB
Alasan Hakim Vonis Bui Seumuru Hidup dan Pecat Kolonel Priyanto
Majelis hakim beri hukuman tambahan kepada Kolonel Priyanto berupa pemecatan dari TNI. Hal ini karena tindakan pembunuhan berencana.












































