
11 Provokator Kericuhan Penertiban Rumah Liar di Batam Jadi Tersangka
Polisi menetapkan 11 provokator kericuhan penertiban rumah liar di Tangki Seribu, Batam, jadi tersangka. Para tersangka itu pun ditahan di Polresta Barelang.
Polisi menetapkan 11 provokator kericuhan penertiban rumah liar di Tangki Seribu, Batam, jadi tersangka. Para tersangka itu pun ditahan di Polresta Barelang.
Penertiban rumah di Batam ricuh. 1 personel Brimob yang melakukan pengamanan terkena anak panah.
BP Batam menyebut proses relokasi rumah-rumah yang ada di Tangki Seribu sudah sesuai prosedur. Masyarakat disebut sudah disurati sebanyak tiga kali.
Personel Brimbob di Batam terkena anak panah saat penertiban rumah liar. Kondisi terkininya pun sudah membaik.
Anggota Brimob Polda Kepri, Brigadir Toto, terkena busur panah saat pengamanan penertiban rumah liar. Toto kemudian dievakuasi ke rumah sakit.