Perlawanan Warga Batam Tak Terima Rumah Digusur-Brimob Terkena Anak Panah

Round Up

Perlawanan Warga Batam Tak Terima Rumah Digusur-Brimob Terkena Anak Panah

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 06 Jul 2023 06:30 WIB
Brigadir Toto terkena anak panah di bahu sebelah kiri saat penertiban bangunan liar di Batam. (Foto: Istimewa)
Brigadir Toto terkena anak panah di bahu sebelah kiri saat penertiban bangunan liar di Batam. (Foto: Istimewa)
Batam -

Warga Tangki Seribu, Kelurahan Kampung Seraya, Batam, melawan saat tim gabungan hendak melakukan penggusuran. Perlawanan itu mengakibatkan satu anggota Brimob Polda Kepri, Brigadir Toto terkena anak panah.

Pantauan detikSumut Rabu (5/7/2023) di lokasi, anak panah itu menacap di bahu kiri Brigadir Toto. Selanjutnya Brigadir Toto dilarikan ke RS Budi Kemudiaan untuk mendapatkan perawatan medis.

Salah seorang saksi mata di lokasi, Islahuddin mengatakan kerusuhan antara warga dan tim terpadu terjadi saat petugas tiba di lokasi. Warga terlihat melemparkan batu dan molotov ke arah petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat lihat petugas muncul di ujung jalan warga langsung menyerang dengan lempar batu dan molotov," kata Islahuddin.

14 Provokator Ditangkap

Polisi menangkap 14 orang yang menjadi provokator kerusuhan itu. Puluhan senjata tajam pun ikut diamankan polisi dari lokasi.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho menyebutkan pihaknya mengamankan 14 orang yang diduga sebagai provokator kericuhan tersebut. Mereka saat ini diamankan di Polresta Barelang.

"Masyarakat yang kita amankan diduga jadi provokator di sini ada 14 orang. Kita akan proses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Tim terpadu yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, Ditpam BP Batam dan Brimob Polda Kerpi masih terlihat mengeluarkan barang warga dari dalam rumah yang akan digusur. Selum digusur pemilik bangunan liar sudah diberikan peringatan.

Lokasi Tangki Seribu yang akan digusur itu seluas 7 hektar dengan dihuni 500 kepala keluarga. Sebanyak 450 warga bersedia direlokasi sedangkan 50 kepala keluarga memilih bertahan.

Baca Halaman Berikutnya....

Lokasi Akan Dibangun Villa

Nugroho menyebut rumah ilegal warga itu berdiri di atas tanah milik PT Batammas Indah Permai. Di lokasi itu akan dibangun villa.

"PT Batammas rencana akan membangun vila. ini untuk kemajuan kota Batam," katanya.

Lokasi yang diterbitkan oleh Tim Terpadu itu diketahui memiliki pemandangan yang cukup indah karena berhadapan langsung dengan Singapura. Berada di daerah perbukitan sehingga membuat lokasi itu cukup strategis.

"Kita lihat view (Pemandangan) di sini bagus dan sangat indah. Apabila dibangun tempat wisata, Kota Batam akan maju," ujarnya.

Dari 500 kepala keluarga yang bermukim di lokasi tersebut sebanyak 450 kepala keluarga sudah bersedia direlokasi. Sedangkan 50 kepala keluarga memilih untuk bertahan karena merasa ganti rugi tidak sesuai.

"Tahapan sosialisasi dan ganti rugi kepada warga masyarakat yang berjumlah 500 kepala keluarga sudah dilakukan. Dimana sebanyak 450 sudah menerima ganti rugi sedangkan 50 kepala keluarga menolak direlokasi," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkotika di Perairan Kepri"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads