Anggota Brimob Polda Kepri, Brigadir Toto, terkena terkena anak panah saat ricuh penggusuran rumah liar di kawasan Tangki Seribu, Batam. Toto pun hanya mengalami luka ringan akibat peristiwa itu.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan Toto langsung dilarikan ke rumah sakit akibat peristiwa itu.
"Anggota Brimob Polda Kepri yang melakukan pengamanan mengalami luka ringan saat melakukan pengamanan. Luka tidak serius karena yang bersangkutan menggunakan rompi lengkap," ujarnya di Batam, Rabu (5/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Toto anggota Sabhara Polda Kepri dan Satpol-PP juga mengalami luka ringan akibat kericuhan itu. Luka yang dialami oleh anggota Satpol-PP dan Sabhara itu akibat terkena lemparan batu.
"Anggota Sabhara Polresta Barelang dan Satpol-PP Batam mengalami luka ringan akibat penolakan penggusuran tersebut," katanya.
Nugroho menyebutkan sebanyak 14 orang yang diamankan diduga sebagai provokator itu telah dibawa ke Polresta Barelang. Ia mengatakan akan memproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Masyarakat yang kita amankan jadi provokator disini ada 14 orang. Kita akan proses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Selain itu Polisi juga mengamankan puluhan senjata tajam dari pedang, pisau, celurit, busur panah dan bom molotov. Alat tersebut digunakan untuk melawan tim terpadu yang melakukan penertiban.
"Banyak barang bukti yang diamankan seperti sajam, bom molotov, anak panah dan senjata lainnya. Intinya atas nama tim terpadu tidak boleh kalah dengan orang-orang tersebut," ujarnya.
Penggusuran Sudah Sesuai Prosedur. Baca Halaman Berikutnya....
"Tahapan sosialisasi dan ganti rugi kepada warga masyarakat yang berjumlah 500 kepala keluarga sudah dilakukan. Dimana sebanyak 450 sudah menerima ganti rugi sedangkan 50 kepala keluarga menolak direlokasi," katanya.
Nugroho menyebutkan sebelum melakukan penertiban oleh tim terpadu pada hari ini beberapa waktu lalu telah dikirimkan surat peringatan. PT Batammas Indah Permai juga diketahui telah memberikan kavling siap bangun dan uang ganti rugi kepada masyarakat.
"Jadi surat peringatan sudah diberikan dari peringatan 1, 2 dan 3 sudah diberikan. Semua tahapan sudah dilakukan sehingga hari ini dilakukan penertiban," ujarnya.
Simak Video "Video: Momen TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkotika di Perairan Kepri"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)