
Jelajah Waktu Lewat Buku 'Hiburan Tasikmalaya Kemarin Dulu'
Di tengah era digitalisasi bahan bacaan, para penulis dan penerbit buku di Tasikmalaya tetap menyimpan optimisme.
Di tengah era digitalisasi bahan bacaan, para penulis dan penerbit buku di Tasikmalaya tetap menyimpan optimisme.
Per 1 April 2023 berlaku ketentuan baru dari Perpusnas bahwa pengajuan ISBN harus melampirkan berkas PDF dumi buku tanpa markah bayangan (watermark).
Seorang penulis mengaku ditipu oleh penerbit independen atau indie di Jogja. Owner Indie Book Corner (IBC) Irwan Bajang akhirnya buka suara. Apa katanya?
Seorang penulis mengaku jadi korban penipuan salah satu penerbit independen di Jogja. Apa penjelasan pihak penerbit? Begini upaya konfirmasi detikJateng.
Seorang penulis berinisial HBA atau A mengaku jadi korban penipuan salah satu penerbit buku independen atau indie di Jogja. Seperti apa ceritanya?
Perpusnas menerbitkan aturan baru pengurusan ISBN. Perpusnas menjelaskan bahwa aturan ini dibuat untuk menghindari aksi saling klaim dari para penerbit.
Tidak hanya melalui tulisan, Bajang mengungkapkan literasi juga dapat bermakna melalui visual atau yang ia sebut sebagai literasi modern.
12 penerbit yang tergabung dalam Konsorsium Penerbit Jogja melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY. Kalangan penulis turut mendukung pelaporan ini.