
Tak Ajukan Banding, Penendang Sesajen Semeru Terima Divonis 10 Bulan Bui
Pria penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus divonis pidana 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan penjara. Ia menerima putusan ini.
Pria penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus divonis pidana 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan penjara. Ia menerima putusan ini.
Masih ingat Hadfana Firdaus, pria penendang sesajen di Semeru? Kini ia divonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta/
Pria penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus akan menjalani sidang vonis pekan depan. Hadfana mengajukan pledoi dan meminta keringanan hukumannya.
Pria penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus dituntut 7 bulan penjara. Begini perjalanan kasusnya!
Pria penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus dituntut 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Hadfana pun mengajukan pledoi dan meminta keringanan.