
Penjelasan MKPP Soal Wanita Peneliti Disanksi Adat Potong 2 Kerbau
Mahkamah Kehormatan Periset menilai peneliti dipolisikan gegara karya ilmiahnya diduga hina Suku Rongkong tidak memanipulasi. Peneliti juga tak ada kebohongan.
Mahkamah Kehormatan Periset menilai peneliti dipolisikan gegara karya ilmiahnya diduga hina Suku Rongkong tidak memanipulasi. Peneliti juga tak ada kebohongan.
Peneliti Iriani berdamai dengan Suku Rongkong usai disanksi adat potong kerbau. Iriani sebelumnya dinilai merendahkan suku Rongkong lewat karya ilmiahnya.
Peneliti di Sulsel terpaksa berurusan dengan hukum setelah dianggap menghina etnis tertentu dalam karya ilmiahnya. Polres Palopo memediasi kasus ini.
Warga suku Rongkong meminta peneliti bernama Iriani dihukum adat potong kerbau 3 ekor usai diduga menghina suku Rongkong dalam karya tulis ilmiahnya.
Peneliti terlapor kasus dugaan penistaan suku Rongkong melalui karya tulis ilmiah menegaskan tak melakukan pelecehan etnis sebab hanya membuat karya ilmiah.
Peneliti Iriani dipolisikan atas tuduhan menghina suku Rongkong Lutra. Ini karena karya ilmiah Iriani menyebut 'kaunan' ke suku Rongkong berarti pesuruh .
Seorang peniliti di Sulsel, Iriani dilaporkan ke Polres Palopo karena karya tulis yang dibuatnya dituding menghina suku Rongkong, Luwu Utara.