
2 Kapal Malaysia yang Ditangkap di Batam Dilepaskan, Tak Terbukti Curi Pasir
Dua kapal isap pasir Malaysia, MV Zhou Shun 9 dan MV Yang Cheng 6, dilepaskan KKP setelah terbukti tidak mencuri pasir di perairan Batam.
Dua kapal isap pasir Malaysia, MV Zhou Shun 9 dan MV Yang Cheng 6, dilepaskan KKP setelah terbukti tidak mencuri pasir di perairan Batam.
KKP menghentikan operasional dua kapal keruk MV YC 6 dan MV ZS 9 berbendera Singapura yang diduga melakukan kegiatan pengerukan. Ini penampakan kapalnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan dua kapal keruk asing di Batam karena tidak memiliki izin.