
Siasat Guru Ngaji Curi 2,6 Kg Emas Hiasan Kubah Masjid Maluku saat Subuh
Pelaku beraksi menggunakan dua tangga berukuran 5,13 meter dan 3 meter pada waktu subuh.
Pelaku beraksi menggunakan dua tangga berukuran 5,13 meter dan 3 meter pada waktu subuh.
Guru mengaji berinisial AG (67) ditetapkan sebagai tersangka pencurian 2,6 kilogram emas yang dijadikan hiasan kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.
Polisi menangkap AG (67), pelaku pencurian emas 2,6 Kg hiasan kubah Masjid Al-Huda di Buru, Maluku. Terungkap, pelaku merupakan guru mengaji di masjid itu.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial AG (67) ditangkap polisi karena mencuri emas 2,6 kilogram hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.
Polisi mengungkap tersangka AG (67) nekat mencuri emas 2,6 kilogram di hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda di Buru, Maluku gegara terlilit utang
Polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian hiasan kubah Masjid Al-Huda yang terbuat dari 2,6 kilogram emas murni di Kabupaten Buru, Maluku.