Guru mengaji berinisial AG (67) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian 2,6 kilogram emas yang dijadikan hiasan kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku. Pelaku beraksi menggunakan dua tangga berukuran 5,13 meter dan 3 meter.
"Tersangka melakukan pencurian tiang Alif kubah masjid berlafal Allah dalam bahasa Arab yang terbuat dari emas seberat 2,6 Kg menggunakan 2 tangga terbuat dari kayu," ujar Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang kepada detikcom, Rabu (13/3/2024).
Tersangka awalnya meletakkan kedua tangga itu di samping masjid pada Senin (4/3) pukul 02.00 WIT. Selain dua tangga, Tersangka juga membawa tali nilon warna hijau dan kayu panjang berukuran 5 meter yang ujungnya dipakukan besi pengait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka memikul tangga 5,18 meter ke dalam mesjid melalui pintu belakang, tersangka kembali lagi mengangkat tangga yang panjangnya 3 meter kembali ke dalam mesjid," imbuhnya.
Lebih lanjut Tersangka menaikkan tangga panjang 5 meter dan 3 meter pada tembok samping bagian luar mimbar masjid. Kemudian Tersangka turun dan mengambil kayu yang sudah dirancang tersebut di atas mimbar.
"Setelah itu Tersangka berdiri di atas mimbar dan menaikkan kayu yang sudah dirancang ke atas (bagian atap) masjid, diikuti dengan tangga 3 meter, setelah itu Tersangka mulai memanjat tembok masjid, setelah di atas masjid Tersangka naik ke kubah masjid," kata Sulastri.
Setelah itu, Tersangka mendirikan tangga berukuran 3 meter tersebut di samping kubah masjid. Tersangka kemudian berjalan melingkari kubah dan mengikat tali di pipa yang menonjol di tembok kubah masjid. Setelah itu Tersangka mendirikan kayu yang sudah dirancang sebagai pengait tersebut di kubah.
"Kemudian Tersangka naik di atas tangga setelah tiba di ujung tangga Tersangka ambil dan angkat kayu yang dirancang tersebut serta mengaitkan besi tersebut di tiang Alif setelah terkait tersangka tarik kayu tersebut 3 kali hingga tiang alif tersebut jatuh di atap seng masjid," katanya.
Diketahui, tersangka selesai melakukan aksinya pada pukul 05.00 WIT. Sementara itu, emas hiasan kubah yang dicuri Tersangka pertama kali disadari oleh warga bernama Ibrahim pada pagi harinya.
Ibrahim saat itu sedang menyeruput kopi di teras rumahnya yang posisinya tepat di depan masjid. Dia merasa ada yang janggal saat melihat kubah masjid.
"Dia merasa janggal setelah melihat kepala kubah emas masjid berukiran lafaz Allah sudah tidak ada lagi di tempatnya," kata Raja Petuanan Negeri atau Desa Kaiely, Fandi Ashari Wael kepada detikcom, Selasa (5/3).
Informasi soal emas hiasan kubah masjid dicuri itu kemudian menyebar dan membuat warga geger. Mereka tak menyangka kepala kubah emas seberat 2,6 kilogram pemberian para penambang emas Gunung Botak itu bisa dicuri.
(hmw/hmw)