
Siasat Guru Ngaji Curi 2,6 Kg Emas Hiasan Kubah Masjid Maluku saat Subuh
Pelaku beraksi menggunakan dua tangga berukuran 5,13 meter dan 3 meter pada waktu subuh.
Pelaku beraksi menggunakan dua tangga berukuran 5,13 meter dan 3 meter pada waktu subuh.
Guru mengaji inisial AG (67) ditangkap polisi terkait pencurian 2,6 kilogram emas yang dijadikan hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.
Guru mengaji berinisial AG (67) ditetapkan sebagai tersangka pencurian 2,6 kilogram emas yang dijadikan hiasan kubah Masjid Al-Huda di Kabupaten Buru, Maluku.
Polisi menangkap AG (67), pelaku pencurian emas 2,6 Kg hiasan kubah Masjid Al-Huda di Buru, Maluku. Terungkap, pelaku merupakan guru mengaji di masjid itu.