
Cabul! Pria Boyolali Ini Tega Setubuhi 2 Bocah di Bawah Umur
Seorang pria berinisial P (49) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tega mencabuli dua bocah di bawah umur. Polisi telah menangkap dan menahan P.
Seorang pria berinisial P (49) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tega mencabuli dua bocah di bawah umur. Polisi telah menangkap dan menahan P.
Pelaku berinisial MTP (41) mencabuli korban sejak setahun lalu. Dia mengaku mencabuli para korban karena sudah lama ditinggal istri ke Medan.
Pelaku mencabuli bocah dengan modus berpura-pura hendak mendoakan korban supaya pintar. Korban kemudian dibawa ke rumah kosong dan dicabuli.
Pelaku mencabuli korban di sebuah rumah kosong di Koja, Jakut. Aksi pelaku terbongkar setelah seorang saksi melihat korban dibawanya ke rumah kosong.
Remaja laki-laki berusia 14 tahun diciduk polisi karena mencabuli empat orang bocah di bawah umur. Kepada polisi, pelaku mengaku terpengaruh video porno.
Oknum guru ngaji di Sragen diringkus polisi karena mencabuli dua anak di bawah umur. Mirisnya, aksi pencabulan ini bahkan dilakukan pelaku di dalam musala.
Seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap polisi setelah buron selama 4 tahun. Pelaku berinisial RS (26) sempat kabur ke Malaysia.
Sejauh ini korban belum mendapatkan keadilan dan perlindungan dari penegak hukum dari kejahatan yang dialami.
Seorang pria bernama Anas Ruliansyah (41) ditangkap polisi dengan dugaan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur di Kabupaten Brebes.
Seorang satpam di Jambi mencabuli seorang bocah berusia 6 tahun. Pelaku melakukan aksi tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan hadiah ulang tahun.